Denpasar, 14 Agustus 2026.
Oleh: I Gusti Agung Putu Gempa (Agung Gempa)
Penjelasan singkat ini sebagai gambaran makro; masih banyak kebijakan strategis lainnya, nanti kita bahas di episode berikutnya.
Enam puluh delapan tahun lalu, Bali berdiri sebagai sebuah provinsi yang baru menata langkah pembangunan. Hari ini, Bali tidak lagi hanya dikenal karena keindahan alam dan budayanya, tetapi juga karena pergulatan panjang untuk menjaga jati diri di tengah tekanan globalisasi, pariwisata massal, perubahan iklim, urbanisasi, dan transformasi ekonomi dunia.
Perjalanan pembangunan Bali dalam delapan tahun terakhir menandai babak yang berbeda melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pemerintah Provinsi Bali membangun arsitektur pembangunan yang berlandaskan regulasi resmi yang komprehensif, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), hingga Instruksi Gubernur, guna menyeimbangkan spiritualitas, kebudayaan, lingkungan, konektivitas wilayah, ketahanan sumber daya, transformasi digital, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
SINERGI ANTARA INFRASTRUKTUR, SPIRITUALITAS, DAN REGULASI PELINDUNGAN KAWASAN Bagi masyarakat Bali, Besakih bukan sekadar destinasi religi, melainkan pusat spiritual dan simbol persatuan. Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dilakukan secara terpadu melalui sinergi APBN dan APBD—membangun gedung parkir bertingkat, penataan Bencingah dan Manik Mas, jalur pejalan kaki, kios pedagang, hingga sistem transportasi internal. Kebijakan fisik ini diperkuat oleh payung hukum pelindungan kawasan suci secara menyeluruh, memastikan bahwa modernisasi tidak mengorbankan sakralitas dan budaya tetap ditempatkan sebagai dasar.
PUSAT KEBUDAYAAN BALI: TRANSFORMASI LAHAN MENJADI PERADABAN Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Gunaksa, Klungkung, yang di-groundbreaking pada 12 Januari 2022 di atas lahan bekas Galian C seluas sekitar 334 hektare, diproyeksikan menjadi pusat peradaban budaya masa depan. Didukung oleh regulasi kebudayaan yang kuat, kawasan ini menampung pusat seni pertunjukan internasional, museum, pusat dokumentasi, riset, hingga ekonomi kreatif, menjadikan kebudayaan sebagai sumber pengetahuan dan diplomasi global di abad ke-21.
KONEKTIVITAS WILAYAH: SHORTCUT SINGARAJA–MENGWITANI DAN PEMERATAAN BALI UTARA Proyek Shortcut Singaraja–Mengwitani (pengerjaan bertahap dari titik 3–4, 5–6, dilanjutkan titik 9–10, hingga persiapan titik 11–12) menjadi wujud nyata pemerataan wilayah. Mengatasi jalur ekstrem Bedugul, proyek ini mengubah psikologi pembangunan: Buleleng kini lebih mudah diakses, biaya logistik ditekan, dan arus investasi serta mobilitas petani serta UMKM bergerak lebih seimbang antara Bali Selatan dan Bali Utara.
INFRASTRUKTUR DIGITAL: MENARA TURYAPADA KBS 6.0 KERTHI BALI Di Pegayaman, Sukasada, berdiri proyek visioner Turyapada KBS 6.0 Kerthi Bali yang di-groundbreaking pada 23 Juli 2022. Mencakup menara penyiaran digital, skywalk, jembatan kaca, planetarium, hingga restoran 360 derajat, Turyapada hadir mematahkan persepsi ketertinggalan teknologi di Bali Utara, menjembatani wilayah ini menuju pusat edukasi teknologi dan ekonomi digital masa depan.
TRANSFORMASI MARITIM DAN KETAHANAN AIR BERBASIS EKOSISTEM Konektivitas laut diperkuat lewat modernisasi Pelabuhan Sanur, Sampalan, dan Bias Munjul (diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 November 2022) untuk keselamatan serta kelancaran logistik ke Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Di sektor hulu air, pembangunan strategis nasional seperti Bendungan Sidan (Denpasar, Badung, Gianyar), Bendungan Tamblang (Buleleng), dan Bendungan Titab diintegrasikan secara ketat dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut agar infrastruktur sejalan dengan konservasi ekosistem.
DIVERSIFIKASI EKONOMI MELALUI KEK KESEHATAN SANUR Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur menandai diversifikasi ekonomi dari pariwisata konvensional menuju layanan medis internasional dan wellness. Kebijakan ini diperkuat sinerginya dengan Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali, memadukan standar medis modern dengan keunggulan lokal berupa usada, herbal, spa, dan kesehatan tradisional.
PENGELOLAAN SAMPAH MENYELURUH DARI HULU KE HILIR Penanganan sampah ditopang oleh regulasi hulu yang kuat melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kebijakan ini didorong hingga ke tingkat hilir melalui proyek modern PSEL Denpasar Raya sebagai solusi regional untuk menjaga daya saing dan kebersihan lingkungan Bali.
IDENTITAS BUDAYA DAN PENGUATAN EKONOMI KERAKYATAN Identitas masyarakat dihidupkan melalui kebijakan harian berbasis regulasi resmi: Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018. Kebijakan ini dipertegas dengan kewajiban pemanfaatan kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa. Di sektor ekonomi, Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang disandingkan dengan Perda Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik memastikan produk lokal dan subak terserap optimal oleh rantai pasok pariwisata.
INTEGRASI PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL Arah pembangunan masa depan juga diperkuat langsung di sektor pendidikan melalui Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat. Kebijakan ini mewajibkan integrasi nilai-nilai falsafah Sad Kerthi (Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi) serta Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke dalam kurikulum sekolah agar generasi muda memahami dan menjaga keberlanjutan peradaban Bali sejak dini.
STANDAR KEPARIWISATAAN DAN PENATAAN KAWASAN STRATEGIS Berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, penataan kawasan (seperti Kuta, Legian, Seminyak, hingga momentum KTT G20) diarahkan pada perbaikan trotoar, drainase, utilitas bawah tanah, serta estetika publik. Pariwisata Bali kini berorientasi pada kualitas pengalaman dan keberlanjutan jangka panjang, bukan sekadar kuantitas kunjungan.
HALUAN 100 TAHUN BALI: ARAH PERADABAN LINTAS GENERASI Seluruh kerangka pembangunan ini dipayungi secara jangka panjang oleh Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 2025–2125. Dengan enam pilar utama—Bali berdaulat secara budaya, mandiri pangan dan air, hijau dan rendah emisi, ekonomi berkualitas, digital berdaya saing global, serta desa adat yang kuat—kebijakan ini memastikan kesinambungan pembangunan melampaui siklus lima tahunan.
Bali sedang bergerak dari model pembangunan yang bertumpu pada pariwisata semata menuju peradaban berkelanjutan. Tantangan seperti kemacetan, sampah, krisis air, dan alih fungsi lahan terus direspons secara serius agar Bali tetap maju tanpa kehilangan jati dirinya—modern tanpa tercerabut dari akar budaya, berkembang tanpa merusak alam, dan terbuka terhadap masa depan tanpa kehilangan identitasnya.
Dirgahayu ke-68 Provinsi Bali.
Nangun Sat Kerthi Loka Bali — Menjaga Alam, Memuliakan Manusia, dan Melestarikan Peradaban Bali.
I Gusti Agung Putu Gempa (Agung Gempa)
Praktisi Teknologi Informasi • Penggerak Transformasi Digital • Pemerhati Pembangunan Bali • Pelaku Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan, IT Kominfos Dekopinwil Bali, Pimpinan PT Sinar Emas Garuda Sukses, Pimpinan LPK Garuda College Indonesia, Ketua Umum Puri Andul, Pengurus KMP BBS.








Tinggalkan Balasan